Presiden Jokowi : Pilkada Tidak Boleh Menciptakan Klaster Baru Covid-19

“Aspek keselamatan petugas, peserta, dan tentu juga pemilih harus menjadi prioritas, penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan di pilkada sehingga tidak nantinya menimbulkan klaster baru atau, gelombang baru, dari Covid yang kontra produktif”, tegas Presiden.

Hal kedua yang menjadi perhatian Presiden dalam ratas ini adalah pemerintah harus menyakinkan  pemilih bahwa KPU, juga pemerintah sangat konsen terhadap kesehatan dan keselamatan seluruh peserta pemilu dari Covid. Sehingga dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan memberikan rasa aman dan tingkat partisipasi pemilih tetap pada kondisi yang baik.

Ketiga, Presiden juga mengharapkan proses demokrasi yang berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19 ini harus  menjadi momentum yang baru untuk menampilkan cara-cara berpilkada dengan cara baru dan berinovasi dalam berdemokrasi, baik dari sisi penyelenggara pemilu maupun dari sisi peserta pemilu, tegasnya.

Yang keempat, Presiden juga mengharapkan  laporan dari Menteri Dalam Negeri mengenai kesiapan anggaran dan juga nanti saya minta laporan mengenai antisipasi kerawanan dan keamanan dalam pilkada 2020 ini yang menyangkut kurang lebih 270 pilkada baik pilihan gubernur, bupati dan wali kota. (pb-5).

BACA JUGA:
Percepat Vaksinasi Pelajar di Kabupaten Sikka, SDK Nita I Berkolaborasi dengan Tenaga Kesehatan Sukseskan Penyuntikan Dosis I
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More