Presiden Joko Widodo Menyerahkan 22.007 Sertifikat Tanah di Humbang Hasundutan

Presiden menjelaskan dengan sertifikat tersebut para pemiliknya memiliki akses pada permodalan seperti perbankan bila digunakan sebagai modal usaha.

Namun, Kepala Negara juga mengingatkan agar dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut hanya diperuntukkan untuk hal-hal produktif.

Kepada para penerima, Presiden menceritakan pengalamannya saat pertama kali memiliki sertifikat tanah.  Ia menjelaskan, “saya ingat saat saya pertama kali mendapat sertifikat umur kira-kira 35 tahun, senang sekali. Karena dengan sertifikat ini kita nanti bisa gunakan untuk akses ke perbankan. Ini bisa disekolahkan ke bank kalau ingin dipakai untuk modal kerja usaha,” Presiden menceritakan. (pb-5)

BACA JUGA:
Indonesia Merupakan Negara Hukum
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More