Praktisi Hukum Desak Polsek Reok Tahan Emanuel Son dkk

 

“Kalau sumber daya manusia penyidik di Polsek Reok kurang memadai untuk menyidik kasus ini, segera diambil-alih Polres Manggarai di Ruteng. Jangan anggap enteng dengan kasus ini,” kata dia.

 

Kronologi Tuduhan Santet di Ruis

UU Cipta Kerja “Celaka” Buat Pekerja
Siprianus Edi Hardum, Praktisi HukumSiprianus Edi Hardum, Praktisi Hukum

 

Sebagaimana diberitakan, Emanuel Son, Mundus dan Bus selain telah menuduh Rober dan istrinya Roni sebagai dukun santet, juga melakukan perundungan kepada Rober dan Roni.

 

Pojok Bebas.com mendapat kronologi kejadian yang menimpa Rober dituding sebagai dukun santet, dari kuasa hukumnya Edi Hardum, S.H. sebagai berikut:

 

Ia mengatakan, pada Sabtu, 16 Oktober 2021, pukul 22.00 wita, dua orang lelaki remaja dewasa bernama Bus dan Mundus mendatangi rumahnya di Kampung Ruis, Desa Ruis. Kedua pria ini memegang rosario dan patung Bunda Maria (barang Suci Agama Katolik) dan meminta Rober dan istrinya Roni serta anak mereka yang masih berumur dua tahun enam bulan datang ke rumah Emanuel Son.

BACA JUGA:
Laskar Puncak Tumbang, SMPN 1 Komodo  Boyong Piala
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More