Praktisi Hukum Desak Polsek Reok Tahan Emanuel Son dkk

Praktisi Hukum Desak Polsek Reok Tahan Emanuel Son dkk
Praktisi Hukum Largus Cen, S.H. (Foto: istimewa)

 

REO, Pojok Bebas.com –  Largus Cen, S.H, yang notabene praktisi hukum asal Desa Ruis, mendesak Polsek Reok, Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menahan Emanuel Son, Bus, dan Mundus serta anggota keluarga mereka yang diduga terlibat menuduh dukun santet kepada Rober, warga Desa Ruis, Kecamatan Reok, Manggarai.

 

“Dari kronologi kejadian yang saya dapat, Emanuel Son dkk, telah melakukan persekusi. Mereka telah melakukan upaya pembunuhan dan teror psikologis luar biasa kejam kepada korban. Oleh karena itu, supaya menimbulkan efek jera, Emanuel Son dkk segera ditahan,” kata Largus Cen, S.H., praktisi hukum asal Copu, Desa Ruis, Kecamatan Reok, Manggarai, NTT secara tertulis kepada Redaksi Pojok Bebas.com, di Jakarta, Minggu (24/10).

Selaku kuasa hukum keluarga korban Largus Cen berharap kepada Penyidik di Polsek Reok untuk mengambil sikap tegas terhadap terduga pelaku Emanuel Son dkk, agar tidak terjadi lagi hal serupa berupa aksi persekusi terhadap siapapun dengan tuduhan santet di kemudian hari.

BACA JUGA:
Relawan dan Kader Partai Gelora Duetkan Anis Matta-Fahri Hamzah sebagai Capres-Cawapres Pemilu 2024
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More