PEMILU telah selesai. Menurut Quick Count pemenangnya adalah pasangan no urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Biasanya, hasil Quick Count tidak berbeda jauh angkanya dari hasil perhitungan resmi oleh KPU.
Ini artinya, kalau tidak ada alasan hukum untuk membatalkan kemenangan itu, sudah pasti Prabowo Subianto menjadi Presiden Indonesia periode 2024-2029 dan Gibran menjadi Wakil Presiden.
Sebagai produk dari demokrasi, terutama secara procedural electoral, kita harus menerima hasil ini. Suka atau tidak suka, kemenangan mereka adalah produk dari demokrasi, meskipun dijuluki Dirty Vote.
Kita semua berharap, pasangan ini dapat membawa kita pada mimpi-mimpi kita sebagaimana yang terefleksi dalam sila-sila Pancasila yaitu bahwa setiap warga negara dapat merealisasikan hak-hak keberagamaanya.
Hak-Hak Asasi Manusia warga negara dapat ditegakkan, Persatuan terus terjaga, demokrasi dapat dipelihara dan Keadilan sosial dapat dicapai.
Sampai saat ini, kita semua tahu, kebebasan beragama masih menjadi persoalan dalam relasi sosial antarwarga bangsa. Banyak kelompok agama tidak dapat mengekspresi keyakinan dengan bebas.