Potret Miris Tradisi Pasung Penderita ODGJ (Apresiasi Untuk Kapolsek Kuwus)

Kapolsek IPDA Arsilinus Lentar mengatakan, pelepasan MS dari lubang pasung merupakan kejadian pertama kali tahun 2023 dilakukan di wilayah hukum Polsek Kuwus.

“Puji Tuhan, hari ini kita melakukan kegiatan lepas pasung ODGJ yang pertama di wilayah hukum Polsek Kuwus tahun 2023 terhadap MS (38). Dan pelepasan pasung pasien ini melewati asesmen klinis dari Puskesmas Ranggu,” ujarnya.

Potret Miris Tradisi Pasung Penderita ODGJ (Apresiasi Untuk Kapolsek Kuwus)
MS (38) tersenyum di tengah kedua anaknya dan keluarga serta aparat kepolisian sektor Kuwus dan petugas kesehatan Puskesmas Ranggu. Foto/dok.Humas Polres Manggarai Barat

 

Potret miris tradisi pasung

Data akhir tahun 2022 dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai Barat mencatat sebanyak 671 ODGJ masih tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 orang masih dipasung.

Penderita gangguan jiwa dipasung, bukan baru terjadi sekarang. Praktik pemasungan sudah ada sejak dulu.
Di Manggarai khususnya, hal ini seperti sebuah tradisi. Kita sulit menerima kondisi keluarga yang menderita gangguan jiwa.

BACA JUGA:
Presiden Joko Widodo : Omnibus Law Merupakan Terobosan Struktural Menyambut Peluang Ekonomi di Indonesia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More