Polri: Cairan yang Disita dari Bekas Markas FPI Bisa Dibuat Bahan Peledak

JAKARTA, Pojokbebas.com – Polri memastikan, barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, berpotensi untuk menjadi bahan alat peledak. Pernyataan pihak Polri sekaligus membantah pernyataan kuasan hukum Munarman bahwa cairan itu merupakan bahan pembersih toilet atau WC.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, cairan yang disita penyidik adalah bagian dari bahan yang diperlukan untuk membuat bahan alat peledak. Hal itu dipastikan setelah Puslabfor melakukan pengecekan dan memberikan kesimpulan.
“Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (30/4).