Polri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Mafia Karantina PPLN
JAKARTA, Pojokbebas.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim khusus guna mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan, khususnya bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kepada media, mengatakan bahwa Polri tidak segan-segan menindak pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Baca juga: Gelar Anev, Kapolri Sampaikan Pesan Ini Kepada Seluruh Jajarannya
“Hal ini sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak mulai keimigrasian, kekarantinaan kesehatan kemudian satgas covid, pengelola bandara hingga petugas di bandara, sampai dengan ke hulunya adalah pihak PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang karantina,” kata Dedi, di Jakarta, Sabtu (5/2/2022).