Polres Mabar Sita 3 Paket Ganja 26,57 Gram

Selain paket ganja, polisi juga menyita satu  unit sepeda motor Mio Soul warna hitam nomor polisi L 4698 TW, sepasang kaos kaki warna putih lis hitam dan satu bungkusan flakban Lion Parcel.

Polres Mabar Sita 3 Paket Ganja 26,57 Gram 
Barang Bukti yang disita polisi dari tangan MJH. Foto/Humas Polres Mabar

 

Kronologi penangkapan

AKP Wahyu menerangkan kronologi penangkapan bermula dari informasi warga, bahwa akan ada pengiriman barang yang dicurigai ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa Lion Parcel. Menerima informasi itu, 5 anggota Satuan Narkoba dipimpin Aipda Farhan Wijaya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Modusnya, barang haram tersebut dibungkus di dalam kaus kaki warna putih lis hitam dan di bungkuskan dalam satu bingkisan besar yang berflakban Lion parcel,” ujarnya.

Kini, terduga pelaku masih dimintai keterangannya di ruang Satuan Reskrim Narkoba Polres Mabar. *(Robert Perkasa)

BACA JUGA:
Upacara Memperingati Hari Ulang Tahun Kota Sorong Yang Ke-21 Tahun 2021
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More