Polres Mabar Ringkus Residivis Spesialis Curanmor

Polres Mabar Ringkus Residivis Spesialis Curanmor
Tim Jatanras Polres Mabar meringkus SS alias Sandri (20) residivis spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Mabar. Tiga kali keluar masuk penjara. Foto : Humas Polres Mabar

 

LABUAN BAJO | Pojokbebas.com | Tiga kali keluar masuk penjara karena melakukan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak membuatnya jera. Polisi menyebutnya pencuri spesialis curanmor yang meresahkan masyarakat kota Labuan Bajo.

Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH menyebut
identitas pelaku curanmor ini berinisial SS alias Sandri (20), berdomisili di Waemata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Terduga pelaku merupakan residivis spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Mabar.  SS sudah tiga kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan  Ruteng dengan perbuatan yang sama,” terang AKP Ridwan.

Ia menjelaskan, Tim Jatanras yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada meringkus pelaku di Kompleks MTs Labuan Bajo, Senin (23/5/2022) sekira pukul 15.20 Wita.

BACA JUGA:
Bamsoet: Perlu Disiapkan Langkah Antisipasi Terjadinya Darurat Konstitusi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More