Polres Mabar Ringkus Residivis Spesialis Curanmor
LABUAN BAJO | Pojokbebas.com | Tiga kali keluar masuk penjara karena melakukan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak membuatnya jera. Polisi menyebutnya pencuri spesialis curanmor yang meresahkan masyarakat kota Labuan Bajo.
Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH menyebut
identitas pelaku curanmor ini berinisial SS alias Sandri (20), berdomisili di Waemata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
“Terduga pelaku merupakan residivis spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Mabar. SS sudah tiga kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan Ruteng dengan perbuatan yang sama,” terang AKP Ridwan.
Ia menjelaskan, Tim Jatanras yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada meringkus pelaku di Kompleks MTs Labuan Bajo, Senin (23/5/2022) sekira pukul 15.20 Wita.