
Polres Mabar Ringkus 11 Terduga Pelaku Penganiayaan

LABUAN BAJO | Pojokbebas.com | Tim Jatanras Polres Manggarai Barat berhasil meringkus 11 orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap 5 orang korban yang mengakibatkan luka-luka, Senin (27/2/2023) dini hari.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto,S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH menjelaskan bahwa 11 orang terduga pelaku berhasil diringkus tim Jantanras Polres Mabar yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos pada Minggu (26/2/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Ia menyebutkan dari 11 orang terduga pelaku, 5 orang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berdasarkan hasil interogasi.
Kelima orang terduga pelaku adalah AP (20), F (20), AI (29), HI (27) dan MF (18).
“Untuk sementara terduga pelakunya 5 orang, sedangkan yang 6 orang lainnya masih didalami keterlibatannya,” jelas AKP Ridwan.