Polres Mabar Ringkus 11 Terduga Pelaku Penganiayaan

Polres Mabar Ringkus 11 Terduga Pelaku Penganiayaan
Para terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang diringkus Tim Jantanras Polres Mabar. Foto/Humas Polres Mabar

 

LABUAN BAJO | Pojokbebas.com |  Tim Jatanras Polres Manggarai Barat  berhasil meringkus 11 orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap 5 orang korban yang mengakibatkan luka-luka, Senin (27/2/2023) dini hari.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto,S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH menjelaskan bahwa 11 orang terduga pelaku berhasil diringkus tim Jantanras Polres Mabar yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos pada Minggu (26/2/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Ia menyebutkan dari 11 orang terduga pelaku, 5 orang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berdasarkan hasil interogasi.

Kelima orang terduga pelaku adalah AP (20), F (20), AI (29), HI (27) dan MF (18).

“Untuk sementara terduga pelakunya 5 orang, sedangkan yang 6 orang lainnya masih didalami keterlibatannya,” jelas AKP Ridwan.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More