Bangsa Indonesia mengenal Pemilu sebagai implementasi dari pelaksanaan demokrasi bangsa. Melalui Pemilu, rakyat menggunakan hak kedaulatannya sebagai warga negara dalam berdemokrasi. Di dalam berdemokrasi, semua rakyat mempunyai hak yang sama, posisi yang sama, kedaulatan yang sama tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan sebagai hal – hal yang paling utama dalam berdemokrasi. Hal – hal yang bersifat primordialis mesti diredusir, agar keutamaan demokrasi terkonstruksi dengan baik.
Mesti kita sadari, dalam skop Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemilu sebagai standar penyelenggaraan demokrasi bagi rakyat, para politisi dan patai politik. Sekurang – kurangnya, penyelenggaraan Pemilu yang demokratis berlabelkan LANGSUNG, UMUM, BEBAS, RAHASIA, JUJUR dan ADIL sebagai prinsip dan sistem Pemilu yang dipakai harus terjamin baik pelaksanaannya. Prasyaratnya, diperlukan usaha yang serius untuk meningkatkan mutu Pemilu yang baik. Dan untuk mencapai maksud ini, butuh tanggung jawab dan komitmen moral, baik oleh penyelenggara Pemilu, para politikus, partai politik dan rakyat sebagai bentuk sumbangsih bagi demokrasi yang sehat.