Politik dan Komitmen Moral, Perlu!

Oleh : "Sang Penutur", Alvares Keupung

Bangsa Indonesia mengenal Pemilu sebagai implementasi dari pelaksanaan demokrasi bangsa. Melalui Pemilu, rakyat menggunakan hak kedaulatannya sebagai warga negara dalam berdemokrasi. Di dalam berdemokrasi, semua rakyat mempunyai hak yang sama, posisi yang sama, kedaulatan yang sama tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan sebagai hal – hal yang paling utama dalam berdemokrasi. Hal – hal yang bersifat primordialis mesti diredusir, agar keutamaan demokrasi terkonstruksi dengan baik.

Mesti kita sadari, dalam skop Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemilu sebagai standar penyelenggaraan demokrasi bagi rakyat, para politisi dan patai politik. Sekurang – kurangnya, penyelenggaraan Pemilu yang demokratis berlabelkan LANGSUNG, UMUM, BEBAS, RAHASIA, JUJUR dan ADIL sebagai prinsip dan sistem Pemilu yang dipakai harus terjamin baik pelaksanaannya. Prasyaratnya, diperlukan usaha yang serius untuk meningkatkan mutu Pemilu yang baik. Dan untuk mencapai maksud ini, butuh tanggung jawab dan komitmen moral, baik oleh penyelenggara Pemilu, para politikus, partai politik dan rakyat sebagai bentuk sumbangsih bagi demokrasi yang sehat.

BACA JUGA:
Mempertimbangkan Pendelegasian Perempuan dalam Proses Adat Perkawinan di Sikka
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More