Polisi Temukan Ekstasi Saat Menangkap Ridho Rhoma

Meski sempat menghirup udara bebas, namun sayangnya, beberapa bulan berselang tepatnya di tahun 2019, terbit putusan kasasi yang memberatkan hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara hingga Ridho Rhoma pun harus kembali masuk bui, untuk menjalani sisa masa hukukammya pada bulan mei 2019.

Ketika itu Ridho mengaku menyesali perbuatannya sebelum masuk RSKO Cibubur untuk menjalani perawatan. Bahkan dalam penyesalannya ketika itu Ridho sampai menangis.

“Ridho menyesal. Kita bersyukur berterima kasih kepada para majelis hakim yang telah memutuskan ridho harus direhab (nangis berpelukan),” ungkap Ridho Rhoma di Jakarta (19/9/2021)

Ridho saat itu juga bahkan sambil menangis memohon maaf kepada fans, publik, keluarganya atas perbuatan tak terpujinya.

“Sebelumnya saya ingin meyampaikan mohon maaf kepada mama, kolega, masyarakat yang sudah dirugikan oleh saya (nangis-Red) saya memang menerima apapun keputusan,” ungkap Rido terbata-bata sembari menangis.

BACA JUGA:
Kaesang Pangareb dan Felicia Tissue Putus, Ibunda Felicia Tuding Nadya Arifta Orang Ketiga
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More