Polisi Selidiki Seorang Warga Aceh Pembakar Bendera Merah Putih
“Polri telah mengambil langkah-langkah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan Kementerian Luar Negeri, Kemenkominfo, dan juga Interpol untuk menelusuri keberadaan AK yang melakukan tindak pidana pembakaran lambang negara RI,” jelasnya.
Oleh karena kasus ini terjadi dalam yurisdiksi Malysia, maka polri akan berkoordinasi dengan pihak Malaysia.
“Tentunya kita akan menyelesaikan kasus seperti ini, karena ini menyangkut yurisdiksi daripada Malaysia, tentunya kita akan berkoordinasi dan tentunya juga Polri akan selesaikan masalah ini secara tepat dan tuntas,” sambung Rusdi.
Hingga saat ini, Polri masih mendalami kasus pembakaran bendera Merah Putih tersebut. Brigjen Rusdi mengungkap kepolisian belum bisa memastikan lokasi persis video itu dibuat.
“Itu masih pendalaman. Pembuatan video itu apakah di Indonesia apa Malaysia, ini masih pendalaman. Yang jelas pemilik akun telah teridentifikasi dan sekarang sedang proses penyelesaian kasus tersebut,” tandas Rusdi. (pb-5)