Polisi Selidiki Seorang Warga Aceh Pembakar Bendera Merah Putih
Jakarta, Pojokbebas – Viral di Medsos seorang pria diberitakan membakar bendera Merah Putih. Diketahui, pria tersebut merupakan warga Aceh namun bekerja di Malaysia.
Terhadap kasus tersebut, kini polisi sedang melakukan penyelidikannya. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pelaku di dalam video itu sudah teridentifikasi. Pelaku berinsial AK (25), warga Aceh yang sedang bekerja di Malaysia.
Hal itu disampaikan Brigjen Rusdi di Jakarta, Selasa (2/2). Dikatakannya, Polri telah menangani akun Tiktok Aldi622 tersebut dan diketahui pemiliknya adalah atas naman AK yang berumur 25 tahun. Ia bertempat tinggal di Aceh, namun bekerja di Malaysia.
Untuk memperlancar proses penyelidikan, Polri melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Luar Negera (Kemlu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo), dan Interpol. Dengan melibatkan stakeholder tersebut, Polri kini sedang melakukan penelusuran keberadaan AK.