Polisi Ringkus Pencuri  Asal Lembor Mantan Napi Kasus Pemerkosaan

Polisi Ringkus Pencuri  Asal Lembor Mantan Napi Kasus Pemerkosaan
Tm Jatanras Polres Mabar bersama Polsek Lembor meringkus AES (26) terduga pelaku pencurian asal Lembor, Senin (21/3/2022). Foto : Humas Polres Mabar

 

LABUAN BAJO, Pojokbebas.com– Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor dibantu tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) meringkus AES (26) terduga pelaku pencurian asal Lembor, Senin (21/3/2022) sekitar pukul 14.20 Wita. Polisi menangkap AES di kediamannya Kampung Malawatar, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor.

Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lembor, AKP Abdul Malik, SH menerangkan bahwa terduga pelaku pencurian yang berinisial AES itu ternyata residivis kasus pemerkosaan dan pencurian yang keluar-masuk bui.

Penangkapan terduga pelaku AES dilakukan setelah adanya Laporan Polisi Nomor LP/15/III/2022/Polsek Lembor, Sabtu tanggal 19 Maret 2022. “Benar, Polsek Lembor dibantu tim Jantaras Polres Mabar telah berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pencurian,” ujarnya

BACA JUGA:
Majelis Hukama Muslimin Temui Presiden Jokowi di Istana
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More