Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Bunuh Diri di Ranong

Menanggapi penolakan keluarga korban, Kapolsek Juharis mengatakan  menghargai keputusan pihak keluarga. Dengan demikian, kata dia, kepolisian menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarganya untuk melakukan pemakaman jenazah.

“Tindakan lanjutan kami  seharusnya melakukan autopsi  di RS Komodo Labuan Bajo. Tetapi dari pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Sehingga kami pun menghargai pendapat pihak keluarga  yang menolak autopsi dan sekaligus mereka tidak ingin membuat laporan polisi”, kata Kapolsek Juharis saat diwawancara Wartawan di sekitar rumah duka, Kampung Ranong, Selasa (28/6/2022) petang.

“Untuk menguatkan tindakan kami harus dibuatkan surat pernyataan penolakan oleh keluarga bahwa tidak akan mempersoalkan  lagi kasus penemuan jenazah ini. Karena pihak keluarga tidak membuat laporan polisi, maka kami pun tidak melakukan tindakan penyelidikan. Kami serahkan jenazah kembali ke pihak keluarga untuk melakukan pemakaman jenazah”, jelasnya.

Olah TKP

Kapolsek Juharis bersama Kanit Reskrim, Aipda Yohanes Renaldo Soba, SH Kanit Sabara, Bripka Siratno Sahidin Bhabinkamtibmas Hendrikus Deni beserta 4 anggota Polsek  Sano Nggoang dan
seorang anggota TNI, Kopral Dua Bernardus Mea tiba di TKP,  Selasa siang.

BACA JUGA:
Jala PSR Roe Terkoyak, OMK Noa 1 Terbang Tinggi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More