Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Bunuh Diri di Ranong
Menanggapi penolakan keluarga korban, Kapolsek Juharis mengatakan menghargai keputusan pihak keluarga. Dengan demikian, kata dia, kepolisian menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarganya untuk melakukan pemakaman jenazah.
“Tindakan lanjutan kami seharusnya melakukan autopsi di RS Komodo Labuan Bajo. Tetapi dari pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Sehingga kami pun menghargai pendapat pihak keluarga yang menolak autopsi dan sekaligus mereka tidak ingin membuat laporan polisi”, kata Kapolsek Juharis saat diwawancara Wartawan di sekitar rumah duka, Kampung Ranong, Selasa (28/6/2022) petang.
“Untuk menguatkan tindakan kami harus dibuatkan surat pernyataan penolakan oleh keluarga bahwa tidak akan mempersoalkan lagi kasus penemuan jenazah ini. Karena pihak keluarga tidak membuat laporan polisi, maka kami pun tidak melakukan tindakan penyelidikan. Kami serahkan jenazah kembali ke pihak keluarga untuk melakukan pemakaman jenazah”, jelasnya.
Olah TKP
Kapolsek Juharis bersama Kanit Reskrim, Aipda Yohanes Renaldo Soba, SH Kanit Sabara, Bripka Siratno Sahidin Bhabinkamtibmas Hendrikus Deni beserta 4 anggota Polsek Sano Nggoang dan
seorang anggota TNI, Kopral Dua Bernardus Mea tiba di TKP, Selasa siang.