Polisi Beberkan Beberapa Fakta dari Video Syur 19 Detik Gisel
Dua, rusaknya moral anak-anak karena video tersebut tersebar dengan cepat di sosial media sehingga banyak anak-anak dibawah umur menontonnya. “Kalau ditanyakan utk kepentingan dia sendiri, setiap ditanyakan dijawab pasti begitu. Sudah ada semua kan? Sampai kepada masyarakat, jadi untuk umum. Ini yg kemudian tersebar. Menurut pengakuannya ada yang satu bilang Handphonenya rusak, ada yang satu bilang HP hilang,” papar Yunus.
Tiga, Gisel dan MYD terancam dipenjara karena dijerat Undang-Undang Pornografi dan ITE.
Empat, Gisel terancam hak asuh anak (Gempita Noura Marten) buah cintanya dengan Gading terancam dicabut dan diberikan kepada Gading.*(Pb-7)