PMKRI St.Agustinus Ruteng Ajak Hindari Politik Uang Dalam Pilkada 2020  

“Memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, artinya memberikan pemahaman yang benar tentang politik dan mengkampanyekan cara berdemokrasi yang benar kepada masyarakat”ujarnya.

Untuk penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) PMRI berharap agar bekerja secara professional dan netral. Sebagai lembaga penyelenggara, KPUD dan Bawaslu dihimbau untuk kedepankan independensinya dengan tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan tertentu dalam menyuksesi pilkada 9 desember 2020.

“Melayani masyarakat, kandidat, dan partai politik dengan baik, meningkatkan partisipasi pemilih, apalagi di tengah pandemi covid-19, menindak tegas paslon yang melanggar protol kesehatan covid-19 dan memeroses secara hukum bagi pihak yang melanggar undang-undang dalam kontestasi pilkada 2020,”tegasnya.(pb-8)

BACA JUGA:
Tanggapi Desakan PMKRI-GMNI, Bupati Agas: Jika Matim Masuk dalam KBAK, Kita Tolak
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More