PMKRI St.Agustinus Ruteng Ajak Hindari Politik Uang Dalam Pilkada 2020
“Memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, artinya memberikan pemahaman yang benar tentang politik dan mengkampanyekan cara berdemokrasi yang benar kepada masyarakat”ujarnya.
Untuk penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) PMRI berharap agar bekerja secara professional dan netral. Sebagai lembaga penyelenggara, KPUD dan Bawaslu dihimbau untuk kedepankan independensinya dengan tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan tertentu dalam menyuksesi pilkada 9 desember 2020.
“Melayani masyarakat, kandidat, dan partai politik dengan baik, meningkatkan partisipasi pemilih, apalagi di tengah pandemi covid-19, menindak tegas paslon yang melanggar protol kesehatan covid-19 dan memeroses secara hukum bagi pihak yang melanggar undang-undang dalam kontestasi pilkada 2020,”tegasnya.(pb-8)