
PMKRI Minta Pemerintah Kaji Ulang Soal Penyebutan KKB Papua Diubah Jadi Kelompok Teroris
Menurut PMKRI, gerakan teror yang masih sering terjadi di Papua merupakan peristiwa yang tidak berdiri sendiri. Gerakan itu merupakan akumulasi dari sebuah masalah sosial yang masih terjadi di Papua. “Maka dari itu Pemerintah perlu berhati-hati dalam melakukan pendekatan sebab bisa berujung pada semakin memanasnya konflik,” tutur Bendiktus.
PMKRI meminta pemerintah untuk mengkaji ulang. “Pernyataan perlu dikaji ulang, sebab sampai saat ini juga terkait dengan pendefenisan teroris masih menjadi perdebatan baik dalam ruang lingkup akademisi, hukum, maupun politik. Penyebutan tersebut akan berakibat pada stigma dan sterotipe yang rawan konflik dan penyebutan ini akan berimbas kepada masyarakat sipil Papua yang tidak berkaitan dengan KKB,” kata Benediktus dalam pernyataannya.
PMKRI, kata Benediktus, siap membantu pemerintah untuk mengklasifikasi siapa saja yang bisa dilabel sebagai teroris. “Siapa saja kelompok yang bisa disebut teroris berdasarkan ciri dan karakteristik dalam arti perlu ada batasan yang tegas dan spesifik. Sehingga dapat diminimalisir penyalahgunaan label tersebut kepada masyarakat sipil Papua lainnya”.