PMKRI Minta Pemerintah Kaji Ulang Soal Penyebutan KKB Papua Diubah Jadi Kelompok Teroris

JAKARTA, Pojokbebas.com – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) memina pemerintah untuk mengkaji ulang perubahan penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua menjadi kelompok teroris.
Ketua PP PMKRI Benidiktus Papa mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata Papua dengan melakukan aksi teror dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa serta mengganggu masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan. “Oleh karena itu, kami mendukung penyidikan dan penindakan tegas terhadap mereka yang menjadi bagian dari kelompok tersebut,” kata Benediktus, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (30/4/2021).
Sebelumnya, pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md telah mengubah penyebutan KKB Papua menjadi kelompok teroris.