PMKRI Kritik Kebijakan Bupati Heri Terkait Pembatalan 18 Paket Proyek
“Apakah surplus anggaran atau defisit anggaran sehingga paling tidak publik memperoleh asumsi dasar bahwa apakah refocusing tahap dua dengan cara memotong belanja modal tahun anggaran 2021 layak atau tidak? urgen atau tidak?,” kritik Mandela.
Berdasarkan data yang diperoleh kata dia, bahwa alokasi dana APBD tahun anggaran 2021 untuk percepatan penanganan covid di Kabupaten Manggarai sebesar Rp45.142.413.293. Lalu yang terealisasi atau terserap sebesar Rp1.607.528.400 atau 3,56%. Itu artinya dana yang tersisa sebesar Rp43.534.884.893.
“Jadi dapat disimpulkan bahwa dana yang tersisa masih banyak jika hanya untuk dimanfaatkan dalam kurun waktu empat bulan ke depan. Sehingga target 18 miliar pada refocusing anggaran tahap 2 menurut saya terlalu berlebihan,” ungkap Mandela.
Ia menduga keputusan Bupati Manggarai bertendesi politik. Patut diduga bahwa keputusan Bupati Manggarai bertendensi politik, dasarnya adalah pertama, mengapa kebijakan refocusing oleh Bupati Manggarai menghilangkan 18 paket proyek yang notabene sudah selesai tender, sementara 48 paket proyek lainnya yang belum tender dan sedang proses tender dilakukan pemotongan dan ada beberapa juga yang dihilangkan.