Pimpinan KPK Disentil TII: Harus Bebas dari Konflik Kepentingan

Transparansi dan akuntabilitas, lanjut Christina, juga perlu dimiliki oleh dewan pengawas KPK ke depan.

Dia mengingatkan bahwa dewan pengawas mesti bekerja dengan semangat untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

“Jangan sampai adanya dewan pengawas dengan segala fungsinya malah menghambat kinerja KPK untuk cepat dan tanggap dalam pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Jangan sampai dewan pengawas malah menumpulkan KPK dalam beroperasi,” sambungnya.

Di sisi lain, Christina juga menyoroti latar belakang nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK periode 2024–2029 yang lolos tes asesmen.

Secara proporsi, terlihat bahwa unsur penegak hukum masih mendominasi daftar nama yang lolos ke tahap selanjutnya.

Walaupun keterampilan penegak hukum bisa berkontribusi untuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, tetapi tidak bisa dielakkan potensi konflik kepentingan yang mengintai antara KPK dan lembaga penegakan hukum asalnya,” kata dia.

Dia berpendapat akan menjadi ideal apabila panitia seleksi memperlihatkan parameter seleksi profil dan hasil penilaiannya kepada publik. 

BACA JUGA:
KKB Sebarkan Hoaks TNI Lakukan Pengeboman di Nduga, Ini Penjelasan Kapendam XVII/Cenderawasih
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More