Pimpinan KPK Disentil TII: Harus Bebas dari Konflik Kepentingan

JAKARTA, Pojokbebas.com– Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memuaskan membuat lembaga anti rasuah ini terus mendapat sorotan.
Salah satu sorotan tersebut dilontarkan Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Christina Clarissa Intania.
Dia menegaskan,  pimpinan KPK periode 2024–2029 terpilih harus terbebas dari konflik kepentingan mana pun, baik dengan lembaga negara maupun swasta.

“Penting untuk pimpinan KPK memiliki rekam jejak yang relevan dan akuntabel, serta bisa bekerja dengan jernih tanpa memikirkan balas budi atau tuntutan untuk mengakomodasi kepentingan mana pun, selain rakyat dan penegakan hukum serta keadilan,” kata Christina  diberitakan Antaranews, Jumat (13/9/2024).

Menurutnya, transparansi menjadi kunci penting dalam penyelenggaraan KPK karena korupsi akan marak ketika tidak ada akuntabilitas dan pengawasan yang baik.

Pimpinan KPK harus mencerminkan transparansi dan akuntabilitas sebaik mungkin sehingga bisa selaras dalam penindakan kasus pidana korupsi dalam masa kepemimpinannya,” ujarnya.

BACA JUGA:
Ketua MPR RI Bangga dan Dukung Berdirinya Universitas Insan Cita Indonesia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More