
Pimpin Rapat Konsultasi Pansel Anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi LPl, Puan Sampaikan Pesan Ini
Hal itu sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pemerintah harus melakukan konsultasi dengan DPR untuk membahas calon anggota Dewas LPI.
Dua calon anggota Dewas LPI dari unsur profesional yang telah dipilih Pansel memiliki pengalaman masing-masing di bidangnya.
Erwandi Hendarta saat ini menjabat sebagai senior partner and the Head of Finance & Projects Practice Group in Hadiputranto, Hadinoto & Partners diketahui memiliki pengalaman mendalam di bidang hukum.
Sementara itu, Timur Sukimo memiliki pengalaman di bidang hukum dan pengawasan, antara lain, sebagai komisaris independen Garuda Indonesia.
Puan berharap bagi siapa saja yang terpilih nanti sebagai anggota dewas untuk membantu menunjang kinerja LPI.
Berdasarkan Pasal 165 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pembentukan Lembaga Pengelola Investasi bertujuan untuk meningkatkan nilai aset secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.