Pilkada 2024 Tanggung Jawab Bersama, Pemda dan Instansi Lain Penting Saling Sinergi
Jakarta, Pojokbebas.com– Pilkada 2024 yang akan digelar beberapa hari lagi, tepatnya tanggal 27 bulan ini, menjadi momentum untuk memilih pemimpin terbaik yang bisa mengabdi bagi kepentingan bersama.
Karena itum, Pilkada merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga atau instansi terkait lainnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan, dirinya berharap Pemda tidak lepas tangan dalam mengawal pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
“Jangan ada di pikiran bahwa Pemda sudah melaksanakan tugasnya memberikan dana hibah ke penyelenggara pemilu, terus kemudian berlepas tangan dalam hal mengawal pilkada yang akan dilaksanakan 27 November yang akan datang,” ujar Bahtra.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dan sejumlah Pj Kepala daerah, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Bahtra menjelaskan, Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama, sehingga tugas pemda tidak hanya memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri.