Pilkada 2024; Momentum Melahirkan Pemimpin Lokal Yang Transformatif
Oleh Maria Elviani Jelita, Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng
Pemerintah pusat akan semakin memperkuat pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah serta memberikan pembinaan kepada aparatur pengelola keuangan daerah.
Praktik-praktik politik seperti di atas bentuk dari kebusukan moralitas para politik pejabat politik di tingkat lokal khususnya. Praktik politik ini harus dihentikan atau diputus mata rantainya melalui Pilkada 2024.
Ritus demokrasi lokal, seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dapat menjadi momentum kontestasi melahirkan pemimpin lokal yang berwatak transformatif.
Tentu saja hal ini diawali oleh hadirnya fenomena kepemimpinan transformatif dalam historiografi politik Indonesia yang terbukti dapat mendobrak oligarki partai politik.
Itu mengapa sosiolog Novri Susan (2013), pernah menawarkan konsep habitus kepemimpinan transformatif yang merupakan praktik ideal dari interaksi dinamis antara kepentingan umum dan konteks struktur yang demokratis.
Alhasil, elite kekuasaan dalam habitus kepemimpinan transformatif memilih praktik komunikasi diskursif dengan publik secara transparan dan partisipatif. Praktik komunikasi diskursif tersebut mengelola konflik secara negosiatif dan inklusif antara konsep kekuasaan dan aspirasi publik.