
Pihak Keluarga Korban Tolak Lakukan Autopsi Jenazah
“Untuk menguatkan tindakan kami harus dibuatkan surat pernyataan penolakan oleh keluarga bahwa tidak akan mempersoalkan lagi kasus penemuan jenazah ini. Karena pihak keluarga tidak membuat laporan polisi, maka kami pun tidak melakukan tindakan penyelidikan. Kami serahkan jenazah kembali ke pihak keluarga untuk melakukan pemakaman jenazah”, jelas Kapolsek Juharis.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga yang ditemui di rumah duka, jenazah RH akan dikuburkan di TPU Kampung Ranong, Rabu (29/6/2022) besok. *(Robert Perkasa).