
Pihak Keluarga Korban Tolak Lakukan Autopsi Jenazah
Senada, Kepolisian Sektor (Polsek) Sano Nggoang menghentikan penyidikan kasus penemuan jenazah di Dusun Ranong, Desa Golo Damu, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat.
Kapolsek Sano Nggoang, Ipda Juharis menjelaskan, penghentian penyidikan kasus tersebut karena pihak keluarga korban menolak autopsi jenazah dan tidak mau membuat laporan polisi. Pihak keluarga korban juga telah menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak mempersoalkan lagi kasus kematian korban. Mereka dengan ikhlas menerima kematian korban sebagai takdir Yang Maha Kuasa.
Menanggapi penolakan keluarga korban, Kapolsek Juharis mengatakan menghargai keputusan pihak keluarga. Dengan demikian, kata dia, kepolisian menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarganya untuk melakukan pemakaman jenazah.
“Tindakan lanjutan kami seharusnya melakukan autopsi di RS Komodo Labuan Bajo. Tetapi dari pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Sehingga kami pun menghargai pendapat pihak keluarga yang menolak autopsi dan sekaligus mereka tidak ingin membuat laporan polisi”, kata Kapolsek Juharis saat diwawancara Wartawan di sekitar rumah duka, Kampung Ranong, Selasa (28/6/2022) petang.