Pihak Keluarga  Korban Tolak Lakukan Autopsi Jenazah

Senada, Kepolisian Sektor (Polsek) Sano Nggoang menghentikan penyidikan kasus penemuan jenazah di Dusun Ranong, Desa Golo Damu, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapolsek Sano Nggoang, Ipda Juharis menjelaskan, penghentian penyidikan kasus tersebut karena pihak keluarga korban menolak autopsi jenazah dan tidak mau membuat laporan polisi. Pihak keluarga korban juga telah menandatangani surat pernyataan yang isinya  tidak  mempersoalkan lagi kasus kematian korban. Mereka dengan ikhlas menerima kematian korban  sebagai takdir Yang Maha Kuasa.

Menanggapi penolakan keluarga korban, Kapolsek Juharis mengatakan  menghargai keputusan pihak keluarga. Dengan demikian, kata dia, kepolisian menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarganya untuk melakukan pemakaman jenazah.

“Tindakan lanjutan kami  seharusnya melakukan autopsi  di RS Komodo Labuan Bajo. Tetapi dari pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Sehingga kami pun menghargai pendapat pihak keluarga  yang menolak autopsi dan sekaligus mereka tidak ingin membuat laporan polisi”, kata Kapolsek Juharis saat diwawancara Wartawan di sekitar rumah duka, Kampung Ranong, Selasa (28/6/2022) petang.

BACA JUGA:
Meriah, Perayaan Minggu Palma di Gereja Stasi Roe
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More