Pihak Keluarga  Korban Tolak Lakukan Autopsi Jenazah

“Tadi dibawa ke sini oleh keluarga dan  pihak kepolisian juga. Pasien ditemukan di kebun. Hasil pemeriksaan visum di Puskesmas Rekas, dari kepala hingga kaki ditemukan lebam di sekitar dada depan dan belakang. Kemudian lebam di sekitar paha dan lebam di  kaki. Terdapat juga kaku mayat di tangan dan di kaki”, jelas dr. Ardina ketika dikonfirmasi Wartawan di Puskesmas Rekas.

“Dari lebam dan kaku mayat tersebut, kita bisa memperkirakan kematian korban sekitar kurang lebih 12 jam”, ujar dr. Ardina usai melakukan pemeriksaan visum terhadap jenazah korban, Selasa (28/6/2022) pukul 15.02 Wita.

Kendati demikian, dr. Ardina tidak bisa memastikan penyebab kematian korban.  Dia menjelaskan, untuk memastikan penyebab kematian korban harus dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Namun, kata dia, pihak keluarga menolak  autopsi terhadap jenazah korban.

“Pihak keluarga tidak bersedia melakukan autopsi. Kita tidak bisa memastikan penyebabnya apa, karena untuk memastikan penyebab kematian harus melakukan autopsi. Akan tetapi tadi korban keluar cairan dari hidung dan mulut.  Kemungkinan minum racun, tapi kita tidak bisa pastikan. Kalau lakukan autopsi kan jelas penyebab kematiannya apa. Tadi kita sudah edukasi pihak keluarga korban dan memberikan penjelasan”,tutur dr. Ardina Purba.

BACA JUGA:
Bupati Mabar, Agustinus Ch. Dula Meresmikan Beroperasinya PLTD Unit Rinca
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More