Pihak Keluarga Korban Tolak Lakukan Autopsi Jenazah
MBELILING | Pojokbebas.com | Alfonsius Sahu atas nama keluarga korban membenarkan keluarganya menolak autopsi terhadap korban dan menolak laporan polisi. Alfons menjelaskan alasan penolakan karena berdasarkan kesepakatan keluarga.
“Kami keluarga sudah sepakat untuk menolak autopsi dan menolak membuat laporan polisi. Kami menerima peristiwa ini dengan ikhkas”, ungkap Alfons Sahu yang ditemui Wartawan di halaman rumah duka, Kampung Ranong, Selasa (28/6/2022) petang Wita.
dr. Ardina F. Purba, dokter Puskesmas Rekas menjelaskan hasil pemeriksaan visum. Dijelaskan, pemeriksaan visum mulai dari kepala hingga kaki korban. Hasil pemeriksaan, dokter menemukan lebam di beberapa bagian tubuh korban. Dari lebam tersebut, dokter menyatakan korban meninggal dunia sekitar kurang lebih 12 jam (sebelum pemeriksaan visum dilakukan Selasa pukul 14.30 Wita).