
Petisi Tolak Pembangunan Gereja di Kalbar, Bupati Kubu Raya: Tida Ada Ruang untuk Kelompok Intoleran
Oleh Ardi E.D. Mbawa.
Bupati dan Jajaran akan Kawal Pembangunan Gereja
Ditegaskan pula oleh bupati bahwa pihaknya, termasuk wakil bupati, Kapolres Kubu Raya, Forkompinda, dan DPRD Kubu Raya akan terus mengawal sehingga pembangunan gereja Katolik tetap bisa dilakukan.
“Sebenarnya masalah ibadah ini sudah jelas di konstitusi. Di UUD RI sudah jelas disebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing masing. Jangankan agama, kepercayaan saja dilindungi oleh konstitusi. Juga dijamin peribadatan. Bahwa negara menjamin kepada setiap umat untuk melakukan peribadatannya secara tenang, tentram, dan damai. Nah agar ibadah tentram dan damai harusnya di rumah ibadah. Ini yang mesti saya luruskan,” tutur Bupati Sujiwo.
“Makanya saya akan ambil suatu kebijakan bersama Pak Wabup. Pertama, kami mohon kepada Pak Kades untuk segera melakukan konsolidasi pemahaman kepada masyarakat tentang penolakan itu, sebaiknya tidak dilakukan. Kemudian saya bersama Pak Kapolres, Forkompinda lainnya, Pak Wabup, DPRD akan mengawal ini supaya bisa berjalan pembangunannya,” lanjut Bupati Sujiwo menerangkan di bawah rintik hujan di lokasi.