Petisi Tolak Pembangunan Gereja di Kalbar, Bupati Kubu Raya: Tida Ada Ruang untuk Kelompok Intoleran

Oleh Ardi E.D. Mbawa.

 

Bupati dan Jajaran akan Kawal Pembangunan Gereja

Ditegaskan pula oleh bupati bahwa pihaknya, termasuk wakil bupati, Kapolres Kubu Raya, Forkompinda, dan DPRD Kubu Raya akan terus mengawal sehingga pembangunan gereja Katolik tetap bisa dilakukan.

“Sebenarnya masalah ibadah ini sudah jelas di konstitusi. Di UUD RI sudah jelas disebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing masing.  Jangankan agama, kepercayaan saja dilindungi oleh konstitusi. Juga dijamin peribadatan. Bahwa negara menjamin kepada setiap umat untuk melakukan peribadatannya secara tenang, tentram, dan damai. Nah agar ibadah tentram dan damai harusnya di rumah ibadah. Ini yang mesti saya luruskan,” tutur Bupati Sujiwo.

“Makanya saya akan ambil suatu kebijakan bersama Pak Wabup. Pertama, kami mohon kepada Pak Kades untuk segera melakukan konsolidasi pemahaman kepada masyarakat tentang penolakan itu, sebaiknya tidak dilakukan. Kemudian saya bersama Pak Kapolres, Forkompinda lainnya, Pak Wabup, DPRD akan mengawal ini supaya bisa berjalan pembangunannya,” lanjut Bupati Sujiwo menerangkan di bawah rintik hujan di lokasi.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More