Petisi Tolak Pembangunan Gereja di Kalbar, Bupati Kubu Raya: Tida Ada Ruang untuk Kelompok Intoleran

Oleh Ardi E.D. Mbawa.

AKSI intoleransi beragama di Indonesia belakangan ini semakin marak terjadi.

Banyak masyarakat merasa sedih dan miris dengan kenyataan tersebut.

Masih hangat dalam ingatan kita apa yang terjadi di Cidahu-Sukabumi dan Depok-Jawa Barat, aksi intoleransi kembali terjadi di Kalimantan Barat.

Aksi intoleransi terjadi di Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimatan Barat terungkap bermula dari sosial media yaitu postingan surat pernyataan sekelompok orang yang menolak adanya rencana pembangunan gereja Katolik di desa Kapur, melalui akun @katolik garis lucu.

Surat yang ditanda-tangani beberapa Ketua RT di Dusun Parit Mayor Darat tersebut merupakan rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Kelurahan Desa Kapur agar tidak memberikan rekomendasi pendirian gereja Katolik, sebagai berikut:

 “Prihal penolakan pendirian rumah ibadah katolik atau gereja. Menindaklanjuti surat dari Paroki Santo Agustinus yang beralamat di Jl. Adi Sucipto, tentang permohonan izin pembangunan gereja di RT 004, RW 005. Dalam rangka menjaga kerukunan dan kenyamanan di lingkungan warga yang mayoritas beragama Islam, berdasarkan hasil rapat pada tanggal  11 Juli 2025, pukul 20.00, di RT 004, RW 005, maka kami menyatakan sikap:

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More