Peserta Lulus CPNS Tidak Serta Merta Diangkat Menjadi PNS

Setelah  dinyatakan lulus seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil selanjutnya akan dilakukan pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada tanggal 1-30 November 2020. Proses penetapan NIP CPNS 2019 akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.

Ditambahkan Paryono, apabila terdapat nilai yang sama, kelulusan ditentukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019.

Kemudian Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020 (Pb-5)

BACA JUGA:
MenPANRB Tjahjo: Saya Tegaskan ASN untuk Tidak Mudik
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More