Perwakilan Suster, Pastor, dan Aktivis Surati Kapolda NTT Soroti Proses Hukum 17 Anak Pekerja Pub

Tembusan surat ini ditujukan kepada  Gubernur NTT di Kupang,  Ketua DPRD NTT, Kakanwil Hukum dan HAM NTT,  Bupati Sikka, Ketua DPRD Sikka,  Kapolres Sikka, Padma Indonesia di Jakarta, . Ketua LPA NTT di Kupang,  Direktur Rumah Perempuan Kupang di Kupang, dan media massa.

Untuk diketahui, Tim Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTT yang dipimpin AKP Riky Daly, SH  berhasil membongkar kasus eksploitasi anak yang dipekerjakan pada 4 pub di Kota Maumere, pada Senin (14/6/2021) malam. Dalam operasi ini, tim yang bertugas mengamankan 17 anak yang bekerja pada 4 pub di Kota Maumere. Pekerja di bawah umur yang terjaring ini kemudian dititipkan sementara di Kantor Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) Maumere sejak Selasa (15/6) malam.

Ketua Tim Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTT yang dipimpin AKP Riky Daly, SH didampingi Koordinator TRUK Maumere, Suster Eustochia, SSpS dan Kadis DPPKBP3A Kabupaten Sikka dr. Maria B.S. Nenu kepada media ini di Kantor TRUK Maumere, Rabu (16/6/2021) menjeslakan bahwa tim yang bertugas mengamankan 17 anak di bawah umur itu masing-masing 8 orang dari Bintang Pub, 5 orang dari Sasari Pub, 3 orang dari 999 Pub, dan seorang dari Libra Pub. “Jumlah anak di bawah umur yang kami amankan dan titipkan di TRUK Maumere ada 17 orang,” kata AKP Riky Daly.

BACA JUGA:
Gandeng Qoala, Danamon-MUIP Perkuat Inklusi Keuangan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More