Perwakilan Buruh Tani Desak Pemerintah Tuntaskan 34 Kasus Reforma Agraria
“Penegasan kami adalah kalau itu petani memiliki surat-surat girik atau yang lain-lain wajib tidak boleh dikriminalisasi oleh siapa pun,” lanjutnya.
Selanjutnya, Kasetpres menyampaikan bahwa 34 kasus yang disampaikan oleh para perwakilan buruh tani akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
“Saya akan pilah-pilah, semoga dari 34 kasus, 1, 2, 3 (poin) insyaallah bisa (ditindaklanjuti), nanti kita diskusi,” imbuhnya.
Selanjutnya, terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, Kasetpres menuturkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Ada poin yang hilang, menurut beliau-beliau itu yang perlu harus diperhatikan,” kata Kasetpres.
Poin lain yang disampaikan oleh para perwakilan buruh tani yaitu mengenai penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) yang tidak merata. Terkait hal tersebut, Kasetpres mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk dapat ditindaklanjuti.
“Nanti akan saya sampaikan ke Kementerian Sosial, bisa ke Bu Menteri, Sekjen, untuk bisa diproses mendapat bantuan,” ucapnya.