Perwakilan Buruh Tani Desak Pemerintah Tuntaskan 34 Kasus Reforma Agraria 

“Penegasan kami adalah kalau itu petani memiliki surat-surat girik atau yang lain-lain wajib tidak boleh dikriminalisasi oleh siapa pun,” lanjutnya.

Selanjutnya, Kasetpres menyampaikan bahwa 34 kasus yang disampaikan oleh para perwakilan buruh tani akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Saya akan pilah-pilah, semoga dari 34 kasus, 1, 2, 3 (poin) insyaallah bisa (ditindaklanjuti), nanti kita diskusi,” imbuhnya.

Selanjutnya, terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, Kasetpres menuturkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Ada poin yang hilang, menurut beliau-beliau itu yang perlu harus diperhatikan,” kata Kasetpres.

Poin lain yang disampaikan oleh para perwakilan buruh tani yaitu mengenai penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) yang tidak merata. Terkait hal tersebut, Kasetpres mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk dapat ditindaklanjuti.

“Nanti akan saya sampaikan ke Kementerian Sosial, bisa ke Bu Menteri, Sekjen, untuk bisa diproses mendapat bantuan,” ucapnya.

BACA JUGA:
Tepati Janji, PLN UP2K Ruteng Survey Perluasan Jaringan Listrik untuk Tiga Dusun di Reok Barat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More