Perusahaan BUMN  Tidak Bertanggung Jawab Telah Merusak Rumah Rakyat di Labuan Bajo

Petrus D. Ruman, Kuasa Hukum Korban Penabrakan Rumah oleh PT. Nidya Karya di Labuan Bajo, Manggarai Barat

Labuan Bajo, Pojokbebas.com – Petrus D. Ruman SH, Kuasa Hukum keluarga korban penabrakan  rumah milik masyarakat yang melibatkan alat berat milik BUMN  PT. Nidya Karya  beberapa waktu yang lalu di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT dalam keterangan persnya menyatakan sangat kecewa dan menyayangkan sikap  PT. Nidya Karya sebagai pelaku yang hingga saat ini tidak ada kepastian penyelesaian ganti rugi seluruh kerugian yang dialami kliennya, bapak. Alexius Harum.

“Saya selaku  kuasa hukum korban sangat kecewa dengan sikap dari pihak PT. Nidya Karya yang terkesan tidak peduli dengan kerugian dan dampak trauma yang dialami oleh klien saya”, ungkap Petrus dalam keterangan persnya kepada Pojokbebas.com melalui pesan Whatsapp Selasa (11/10/2022).

Ia menambahkan,  sudah beberapa kali telah dilakukan musyawarah para pihak dan dimediasi oleh Satuan Lantas Polres Manggarai barat, tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan apapun dari perwakilan PT. Nidya Karya. Bahkan penanggung jawab proyek milik PT. Nidya Karya di Labuan Bajo yang bernama saudara Iman, hingga saat ini sudah tidak berada di Labuan Bajo lagi.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More