Perjuangan dalam Menegakan Hak Asasi Tidak Boleh Melanggar Hak Asasi Orang/Badan Hukum
Refleksi untuk Ade John Bala SH, Koordinator Perhimpunan Masyarakat Adat Bali- Nusra
2. TIDAK MELANGGAR HAM ORANG/BADAN HUKUM.
Ade John Bala sekali lagi sebagai lawyer dan aktivis pergerakan HAM pasti lebih memahami hakekat hidup dalam bermasyarakat dan bernegara. Bahwa semua norma yang ada untuk mengawasi/ mengontrol perilaku kemanusiaan sebagai mahluk sosoal (zoon politicon). Norma agama, sesuatu yang sifatnya “causa prima”. Allah hadir melalui nurani setiap manusia dengan tujuan agar manusia dalam hidup bersama sadar dan penuh tanggungjawab menggunakan kata BENAR dan SALAH terhadap sesama. Memang benar, sebagai mahluk sosial terkadang masih mencampur-adukan kata benar dan salah tersebut demi keegoan, ketamakan, harga diri dan lain lain dan dalam hal ini manusia lebih menyukainya karena sanksinya abstrak alias tidak kelihatan dari Allah. Norma kesusilaan, norma ini perlu agar setiap tutur dan tindak manusia mengedepannya hati nurani (insan kamil). Kami sangat percaya ade John Bala selama ini bersama AMAN pasti memprioritas hati nurani demi tercapainya tujuan yang mulia tersebut. Norma Kesopanan, sudah mulai lebih konkrit dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Kami sangat yakin kerja kerja sosial yang dimainkan ade John Bala selama ini dengan bernarasi di depan publik sangat santun tutur kata dan perilakunya agar niat dan tujuan mendapat kebenaran dan simpatik dari semua pihak. Dan, hal ini kami tidak perlu mendikte ade John Bala dalam bernarasi pasti sangat santun dan bersahaja. Norma hukum, peraturan tingkah laku manusia yang dibuat oleh badan resmi yang berwenang sifatnya memaksa dan mengatur serta sanksinya TEGAS.