Peringati Harkopnas 2022, Pemerintah Terima Usulan 5 Juli Hari Ekonomi Pancasila dan Resolusi Kendal

Ketiga, DPR segera mengesahkan RUU Perkoperasian sebagai pengganti UU Nomor 25 Tahun 1992 yang mengatur antara lain Dewan Koperasi Indonesia sebagai satu-satunya Organisasi Gerakan Koperasi di Indonesia dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Koperasi.

Keempat, Perekonomian nasional disusun berdasarkan konstitusi berbentuk ekonomi kerakyatan yang dikonsolidasikan secara sistematis, struktural, dan massif lintas sektor dengan melibatkan gerakan koperasi.

Kelima, Pemerintah segera menerbitkan Keppres tentang Perubahan Anggaran Dasar DEKOPIN Hasil Munas tanggal 11-14 Nopember 2019 di Makassar.

Resolusi Kendal dibacakan oleh Nurdin Halid di hadapan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai representasi Negara dan Pemerintah, disaksikan sekitar 11.000 praktisi koperasi dan undangan. Usai dibacakan, naskah resolusi dan proposal resmi Hari Ekonomi Pancasila diserahkan kepada Menko Perekonomian.

Konglomerasi Koperasi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi penyelenggaraan acara puncak Harkopnas 2022 yang berpusat di Kendal, terutama sekitar 6.000  praktisi koperasi yang datang dari berbagai daerah dengan biaya sendiri. Sekitar 5.000 penggiat koperasi berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, khususnya dari Kabupaten Kendal.

BACA JUGA:
Indonesia Resmi Menjadi Ketua ASEAN Mulai 2023
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More