Peringati Harkopnas 2022, Pemerintah Terima Usulan 5 Juli Hari Ekonomi Pancasila dan Resolusi Kendal
Dalam pidatonya berjudul ‘Sistem Koperasi Jalan Terbaik Mewujudkan Ideologi Ekonomi Pancasila’, Nurdin Halid menegaskan Pemerintah harus memperkuat masyarakat bangsa ini dengan menerapkan Sistem Ekonomi Pancasila di tengah ancaman 5 krisis global, yaitu krisis pangan, energi, kesehatan, kemanusiaan, dan lingkungan akibat perubahan iklim ekstrim.
“Dengan penetapan 5 Juli sebagai Hari Ekonomi Pancasila, negara bangsa ini selalu diingatkan, bahwa kita memiliki ideologi ekonomi yang diwariskan para Bapak Bangsa lewat Konstitusi UUD 1945 Pasal 33. Di tengah dominasi sistem kapitalisme dan krisis multi-dimensi global saat ini, bangsa dan negara Indonesia harus memiliki pegangan yang jelas dan kuat dalam menghadapi perubahan-perubahan besar dalam tata dunia baru yang kompleks,” demikian Nurdin.
Dijelaskan, politik sosial ekonomi NKRI dalam Pasal 33 merupakan produk turunan langsung dari Pancasila dan Tujuan Negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Bahwa untuk mewujutkan ‘keadilan sosial’ dalam Pancasila dan ‘memajukan kesejahteraan umum’ dalam Pembukaan UUD 1945, jalannya cuma satu: jalan koperasi sesuai amanat Konstitusi Pasal 33 Ayat 1.