
Peringati Hari Koperasi, Nurdin Halid: Gerakan Koperasi Indonesia Menggugat Negara untuk Meluruskan Sejarah
Nurdin menyebut, judul pidatonya terinspirasi judul pledoi Bung Karno ‘INDONESIA MENGGUGAT’ tahun 1930 di depan hakim kolonial Belanda di penjara Sukamiskin, Bandung. Dalam pledoinya, Bung Karno menggugat sistem kapitalisme sebagai biang dari imperialisme-kolonialisme. Bahwa penderitaan rakyat Indonesia selama 350 tahun disebabkan oleh kapitalisme yang mendorong lahirnya imperialisme dan kolonialisme.
“Hari ini, di HARI KERAMAT 12 Juli 2022, lewat pidato berjudul ‘GERAKAN KOPERASI INDONESIA MENGGUGAT’, saya selaku Ketua Umum Dekopin menggugat Negara dan Pemerintah. Saya mewakili Gerakan Koperasi Indonesia menggugat Negara dan Pemerintah untuk meluruskan sejarah demi Indonesia hari ini dan masa depan,” demikian Nurdin Halid.
Nurdin Halid menyebut dua warisan sejarah yang harus dirawat dan diluruskan. Pertama, tentang perintah Konstitusi bahwa ‘Perekonimian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan’. Dan, ‘Bangun usaha yang sesuai dengan itu ialah Koperasi.”
“Seperti halnya Dasar Negara Pancasila, Konstitusi Pasal 33 UUD 1945 adalah hasil kesepakatan para Bapak Bangsa yang diwariskan untuk dipatuhi generasi penerus hingga generasi kita hari ini,” kata Nurdin.
Kedua, tentang keputusan para tokoh koperasi Indonesia dalam Kongres Koperasi I 11-14 Juli 1947 yang menetapkan Hari Koperasi tanggal 12 Juli dan pembentukan Dewan Koperasi Indonesia sebagai wadah tunggal gerakan koperasi NKRI. Nurdin Halid menegaskan, dua keputusan bersejarah di Tasikmalaya itu adalah hasil kesepakatan 500 tokoh koperasi yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.