Perayaan Proklamasi Kemerdekaan akan Mingikuti Protokol Kesehatan

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitian Negara Perayaan Hari Kemerdekaan, menghimbau,  “Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat,”

“Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi,” imbuhnya,” sebagaimana yang disiarkan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada hari ini (29/07)  dalam akun youtube Sekretariat Presiden.

Di sampaikan pula bahwa upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan. Seluruh masyarakat nantinya dapat mengikuti jalannya upacara peringatan secara virtual.

Hal tersebut dilakukan mengingat suasana pandemi yang tidak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan lain dalam jumlah besar serta lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA:
Mensesneg Bantah Ada Pertemuan Jokowi dengan Andi Widjajanto
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More