Peran Serta Masyarakat dalam Memerangi Korupsi

Oleh Perpetua Adventa Owa (Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng)

Pilihan kita adalah apakah kita mengakrabinya, atau melenyapkan-nya? Gereja, melalui ajaran sosialnya menegaskan komitmen untuk melenyapkannya.

 

Ajaran Sosial Gereja: Korupsi Kejahatan Kemanusiaan

Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang melekat pada posisi atau jabatan seseorang (sosial, politik, religius). Yohanes Paulus II menyebut korupsi sebagai penghancuran sistem demokrasi yang paling serius, karena korupsi melecehkan dan mengkhianati baik prinsip-prinsip moral maupun norma-norma keadilan sosial.

Lewat seruan KWI tahun 2016, diakui secara terbuka bahwa korupsi menggerogoti lembaga suci agama, khususnya Gereja. Tentu saja praktek buruk itu tidak dapat dibenarkan Gereja, yang telah menegaskan komitmennya untuk setia menemani masyarakat dan bersama orangorang berkehendak baik memberantasnya. Gereja berdasarkan mandat yang diterimanya dari Kristus memelihara, peduli dan mesti berupaya agar sistem sosial, ekonomi dan politik ditata dan diarahkan kepada kepentingan kesejahteraan umum, sebagai dasar beradanya masyarakatnegara (GS, 75).

BACA JUGA:
Nagekeo Terus Menjadi dalam Spirit to’o Jogho Wangga Sama
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More