Peran Katekese dalam Mencegah Perilaku Koruptif

Oleh Elisabeth Jeniha Rame, Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng

Perilaku koruptif meliputi berbagai bentuk tindakan seperti: suap, di mana seseorang menerima atau memeberikan uang atau barang sebagai imbalan atas pengunaan kekuasaan atau posisi yang dimiliki untuk kepentingan peribadi; kolusi, di mana setiap individu atau kelompok memiliki kesepakatan antara pihak-pihak yang seharusnya bersaing untuk saling mendukung demi keuntungan bersama, seringkali merugikan pihak lain atau kepentingan umum; dan nepotisme, yaitu memberikan keuntungan atau kesempatan kepada keluarga atau rekan tertentu tanpa mempertimbangkan kualifikasi.

Ada pun beberapa faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus dalam perilaku koruptif, seperti:

Motivasi finansial. Di mana seseorang didorong atau mempunyai keinginan untuk memperoleh
keuntungan finansial dan material dengan melakukan suatu tindakan atau perilaku tertentu. Dengan motivasi finansial ini yang sering sekali mendorong orang untuk terlibat dalam tindakan yang menggunakan uang seperti korupsi, penipuan, atau pencurian.

BACA JUGA:
PDIP Turbelence Politik 2024 Jika Tinggalkan Ganjar
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More