Penyerangan Mapolsek Ciracas, SETARA Institute: Hentikan Privilese Hukum bagi TNI

Sebelum menyerang Mapolsek Ciracas, gerombolan yang sama melakukan perusakan di Pasar Rebo. Mereka menganiaya dan melukai warga sipil. Gerombolan juga melakukan razia, perusakan kendaraan disertai pemukulan terhadap warga pengguna jalan raya di Jl. Raya Bogor dari arah Cibubur sebelum Mapolsek.

Menurut Hendardi, reformasi TNI belum menyentuh dimensi kultural dan perilaku anggota. Yang terjadi selama ini hanya reformasi pada aras struktural. “Kemandekan reformasi TNI, telah menjadikan anggota TNI imun dan terus merasa menjadi warga negara kelas 1. Kebiadaban yang diperagakan pada 28/8 telah menggambarkan secara nyata kegagalan reformasi TNI,” tegasnya.

Lebih jauh, Hendardi menilai, privilese dan imunitas yang sama juga akan terjadi ketika TNI melalui Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme jadi disahkan oleh Presiden Jokowi. Tidak bisa dibayangkan, atas nama memberantas terorisme, kebiadaban dan unprofessional conduct seperti diperagakan dalam peristiwa terbaru ini akan menjadi pemandangan rutin dan dianggap benar oleh peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Bencana di NTT, Fokus Evakuasi Korban dan Bantuan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More