Penyerangan Mapolsek Ciracas, SETARA Institute: Hentikan Privilese Hukum bagi TNI
JAKARTA, Pojokbebas.com–SETARA Institute mengutuk keras tindakan brutal yang dipertontonkan sejumlah orang saat melakukan penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas. Perilaku tersebut merupakan tindakan biadab terhadap aparat keamanan negara dan warga sipil. Tindakan melawan hukum dan main hakim sendiri yang dipertontonkan, jelas mengganggu tertib sosial dalam negara demokrasi dan negara hukum.
Demikian pernyataan sikap SETARA Institute yang diterima Pojokbebas.com, Minggu (30/8). Ketua SETARA Institute Hendardi, dalam pernyataan tersebut mengatakan, pihaknya menduga adanya keterlibatan oknum TNI dalam aksi berutal itu.
“Jika benar oknum TNI terlibat dalam peragaan kekerasan ini, maka berulangnya peristiwa kekerasan yang diperagakan oleh sejumlah oknum TNI salah satunya disebabkan karena TNI terlalu lama menikmati keistimewaan dan kemewahan (previlege) hukum karena anggota TNI tidak tunduk pada peradilan umum,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, pada tengah malam, tanggal 28 Agustus 2020, Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas diserang sekelompok orang tak dikenal. Mencermati kronologi serta berbagai kesaksian masyarakat, diduga pelakunya oknum TNI. Seratus lebih orang dengan mengendarai sepeda motor membakar mobil, motor, dan menganiaya petugas yang sedang piket di Mapolsek.