Penyaluran Bantuan Sosial Beras Tuntas 100 persen dan Tepat Waktu, Mensos Resmi Tutup Program BSB
Kemudian Bansos Khusus diluncurkan untuk membantu meringankan masyarakat terdampak Covid-19. Penerima Bansos Khusus merupakan masyarakat miskin dan rentan miskin baik terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Non-DTKS yang merupakan hasil pendataan pemerintah kab/kota.
Bansos Khusus meliputi Bansos Sembako (BSS) Jabotabek menjangkau 1,9 Juta KPM dengan anggaran Rp6,8 triliun dan Bansos Tunai (BST) menjangkau 9 juta KPM dengan anggaran Rp32,4 triliun.
Terakhir adalah Bansos Tambahan untuk membantu KPM bansos reguler memenuhi sebagian kebutuhan pokok dan meningkatkan daya beli, serta menggerakkan roda perekonomian di masa pandemi. Selain BSB, bansos tambahan lainnya adalah Bansos Tunai KPM BPNT/Program Sembako Non-PKH yang menjangkau 9 Juta KPM dengan indeks sebesar Rp500 ribu/KPM sekali salur, dengan anggaran Rp4,5 triliun. (pb-8)