Penusukan Syekh Ali Jaber, GMNI: Polri Wajib Usut Tuntas dan Transparan
JAKARTA, Pojokbebas.com- Peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber oleh seorang pria saat mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) mendapat beragam sorotan. Wakil Ketua DPP GMNI Bidang Ristek, Charis Subarcha angkat suara atas peristiwa yang belakangan pelaku diketahui bernama Allpin Andria itu.
Menurut Barcha, sapaan akrabnya, pihak Kepolisian sudah sewajarnya untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut, serta mendorong untuk membuat peraturan atau standard operasional (SOP) baru saat dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat umun dan terbuka.
“Peraturan atau SOP baru tersebut untuk memastikan bahwa para pemuka agama seperti penceramah atau ulama aman ketika melaksanakan kegiatan semacam pengajian ini,” tutur Barcha yang juga seorang Santri ini.
Barcha juga menyinggung, seharuanya pemerintah dan aparat malu sampai bisa kecolongan. Sebab kejadian semacam itu tak hanya terjadi sekali. Menurutnya, sudah ada sekitar 5 kali percobaan penusukan atau perbuatan berbahaya terjadi pada ulama saat berdakwah. “Ini harus menjadi ruang evaluasi baik aparat kepolisian maupun Lembaga agama serta kementerian agama. Kepolisian juga wajib mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan,” tegasnya.