Penuhi Tuntutan Pastor dan Suster, Bupati Sikka Batalkan Mutasi Guru ASN, dan Proses Pergantian Kadis PKO

Kedua, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah.

Ketiga, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 tahun 2019 tentang Guru Pegawai Negeri Sipil yang Ditugaskan pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
“Kadis PKO tidak merujuk pada regulasi-regulasi ini. Karena sesungguhnya tidak paham tentang penyelenggaraan pendidikan. Kami menolak kekuasaan yang lalim dan sewenang-wenang dari Kadis PKO Kabupaten Sikka,” kata Romo Fidelis.

Dosen Ubaya Marianus Dukung Perjuangan Pastor dan Suster Hentikan Penarikan Guru Negeri dari Sekolah Swasta di Sikka
Perwakilan OMK menyerahkan tuntutan kepada Wakil Bupati Sikka Romanus Woga di Kantor Bupati Sikka, Jumat (3/9). Foto Walburgus Abulat

 

Sekolah Swasta Pioner Pendidikan di Flores

Romo Fidelis pada kesempatan ini juga menggarisbawahi fakta bahwa Sekolah Swasta telah menjadi pioner pendidikan di Flores selama ini.

“Sekolah swasta mencerdaskan anak bangsa jauh lebih dahulu sebelum sekolah negeri ada.Jangan matikan sekolah swasta. Kami tuntut keadilan. Kami tolak penarikan guru ASN dari sekolah swasta,” kata para pendemo.

BACA JUGA:
Mama Imelda, Janda Penderita Kista yang Butuh Biaya Untuk Berobat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More