
Pengkhianat Kemerdekaan: Rekrutmen Koruptor
Oleh Gebrile Mikael Mareska Udu, Mahasiswa Universitas Sanata Dharma
Efek Jera
Korupsi adalah modus kriminalisasi dalam berpolitik karena kejahatannya sangat merugikan negara terutama menyumbat operasionalisasi hak-hak rakyat. Korupsi telah mencaplok hak ekonomi, politik, hukum, jaminan sosial, kesejahteraan, dan layanan terhadap rakyat, maka koruptor adalah perampok, penjilat yang memiskinkan negara.
Sayangnya belum ada hukuman yang represif terhadap para koruptor. Apalagi ketika pihak penegak hukum dengan mudah diajak untuk menutup mulut (suap-menyuap) oleh koruptor. Oleh karena itu, selain hukuman represif yakni seumur hidup, kekayaan para koruptor hendaknya disita semuanya tanpa meninggalkan jejak. Selain itu, hak berpolitiknya mesti dicabut khususnya peluang untuk menduduki jabatan politik tertentu. Jangan sampai kejahatan yang sama terulang kembali. Penegak hukum harus mampu menciptakan hukuman yang mengarahkan pelaku pada efek jera.(*)