Pengkhianat Kemerdekaan: Rekrutmen Koruptor

Oleh Gebrile Mikael Mareska Udu, Mahasiswa Universitas Sanata Dharma

 

Efek Jera

Korupsi adalah modus kriminalisasi dalam berpolitik karena kejahatannya sangat merugikan negara terutama menyumbat operasionalisasi hak-hak rakyat. Korupsi telah mencaplok hak ekonomi, politik, hukum, jaminan sosial, kesejahteraan, dan layanan terhadap rakyat, maka koruptor adalah perampok, penjilat yang memiskinkan negara.

Sayangnya belum ada hukuman yang represif terhadap para koruptor. Apalagi ketika pihak penegak hukum dengan mudah diajak untuk menutup mulut (suap-menyuap) oleh koruptor. Oleh karena itu, selain hukuman represif yakni seumur hidup, kekayaan para koruptor hendaknya disita semuanya tanpa meninggalkan jejak. Selain itu, hak berpolitiknya mesti dicabut khususnya peluang untuk menduduki jabatan politik tertentu. Jangan sampai kejahatan yang sama terulang kembali. Penegak hukum harus mampu menciptakan hukuman yang mengarahkan pelaku pada efek jera.(*)

 

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More